
Rapat Dinas Kenaikan Kelas dan Pembagian Tugas Guru Tahun Pelajaran 2026/2027 di MTsN 3 Solok Selatan.
Pekan Selasa, Humas – MTsN 3 Solok Selatan melaksanakan rapat dinas membahas kenaikan kelas peserta didik kelas VII dan VIII sekaligus pembagian tugas guru untuk Tahun Pelajaran 2026/2027 dan dihadiri oleh seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan diruangan madrasah, Sabtu 13 Juni 2026.
Dalam sambutannya kepala MTsN 3 Solok Selatan Sukmi Hidayati menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan, kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing serta menjaga kebersihan lingkungan madrasah sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana belajar yang nyaman dan kondusif.
Ia juga mengajak seluruh warga madrasah untuk terus memperkuat kebersamaan dan kerja sama dalam menjalankan berbagai program madrasah. Menurutnya, keberhasilan madrasah tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu tetapi juga oleh semangat kolektif dalam membangun budaya kerja yang positif, profesional dan penuh tanggung jawab.
Rapat kenaikan kelas dan pembagian tugas guru dipimpin oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum Hj. Reni Adriani dan memandu jalannya pembahasan terkait hasil evaluasi pembelajaran selama satu tahun pelajaran. Dalam rapat tersebut para guru melakukan musyawarah dan verifikasi terhadap hasil belajar peserta didik sebagai dasar penetapan kenaikan kelas secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat dinas yang dipandu oleh kepala urusan tata usaha H. Sultani tersebut berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan dan menghasilkan berbagai keputusan penting sebagai persiapan menyambut Tahun Pelajaran 2026/2027. Dan ia berharap seluruh hasil rapat dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan mutu pendidikan serta mewujudkan MTsN 3 Solok Selatan yang semakin maju, berprestasi dan berdaya saing.(HW)









