
Pekan Selasa, Humas — Kepala MTsN 3 Solok Selatan diwakili waka kurikulum Hj. Reni Adriani menyampaikan tentang Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 1503 tahun 2025 dan kokurikuler kepada seluruh siswa MTsN 3 Solok Selatan di lapangan madrasah, Senin 12/1/2026.
Hal itu ia sampaikan ketika menggantikan kepala madrasah menjadi pembina upacara bendera di MTsN 3 Solok Selatan dengan pelaksana kelas 9.1 di bawah binaan Ratna Juita.
Hj.Reni Adriani menjelaskan bahwa KMA 1503 Tahun 2025 adalah Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Madrasah yang memperbarui KMA 450/2024, memperkenalkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dengan pendekatan Deep Learning dan nilai Panca Cinta (Tuhan, Diri/Sesama, Ilmu, Lingkungan, Tanah Air), serta menyesuaikan kurikulum dengan standar nasional dan fokus pada karakter. Implementasinya mencakup penguatan intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, penilaian autentik dan mulai berlaku serentak di Semester 2 tahun ajaran 2025/2026.
“Pada semester genap ini tema kokurikuler kita adalah peduli lingkungan hidup. Pembelajaran ini berfokus pada aksi nyata menjaga bumi, seperti pengelolaan sampah, kebun hidroponik/TOGA, bersih-bersih sekolah, hingga kampanye sadar lingkungan dengan tujuan menumbuhkan karakter peduli lingkungan melalui pendekatan lintas mata pelajaran seperti PAI, PKn, Bahasa, dan PJOK, ” ujar Hj. Reni Adriani.
Ia berharap dengan adanya kokurikuler dengan tema lingkungan hidup bisa menumbuhkan karakter siswa yang peduli dengan lingkungan madrasah dan masyarakat dan hal ini sesuai dengan program Kemenag tentang ekoteologi. (HW)







