
Pekan Selasa, Humas — Wakil kepala bidang kurikulum Hj. Reni Adriani dan kepala urusan tata usaha MTsN 3 Solok Selatan Akriyanti menyerahkan Dokumen 1 kepada kakan kemenag Solok Selatan yang diwakili oleh staf Pendis Yelnitria Elia Susanti di ruangan Pendis, Rabu 24/12/2025.
Dokumen 1 merupakan hal yang sangat penting bagi setiap sekolah. Karena dokumen 1 dalam konteks pendidikan di Indonesia merujuk pada Dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum Merdeka (KM) tingkat sekolah, berisi panduan utama tentang visi, misi, tujuan, struktur kurikulum, muatan pembelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan sekolah untuk satu tahun ajaran, sebagai acuan pengembangan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan siswa dan karakter sekolah, berdasarkan standar pendidikan nasional. (HW)





